Berita Nasional
USAI Dapatkan Video Bagian Intim Korbannya, Napi Ini Peras Mama Muda dan Ngaku Jadi Polisi Ganteng
Bahkan, saking leluasanya, napi tersebut bisa bisa bebas main handphone untuk lakukan video call seks.
Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.
• April 2021 Kantor Bupati Merangin yang Baru Selesai, Aspan: Insya Allah 2023 Bisa Dihuni
• Lowongan Kerja Terbaru Februari 2021, Gaji Mencapai Rp 7 Juta
• Permintaan Bata Merah di Batanghari Stabil, Rumise Mampu Menjual Dalam Sebulan 50 Ribu Batang Bata
Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama.
Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.
Tersangka pun mulai menyasar korbannya.
Sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.
Tersangka selanjutnya mengirim pesan dan mengajak korban berkenalan.
Singkat cerita, tersangka dan korban bertukar nomor WhatsApp.
Tersangka lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS).
"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).
Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.
Tersangka meminta pulsa dan uang kepada korban.
Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.
Alhasil, korban pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.
Adapun nilai uang yang sudah sempat ditransfer, yaitu sebesar Rp 13 juta.
Tak puas, tersangka kembali meminta uang.