Berita Nasional

Ternyata Maaher At-Thuwailibi Sempat Menolak Dibawa ke RS hingga Akhirnya Meninggal di Rutan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase tribunnews
Maaher At-Thuwailibi yang menjadi tersangka ujaran kebencian kini meninggal dunia, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar meninggal dunianya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) kemarin langsung cepat menyebar.

Tersangka kasus ujaran kebencian itu dikabarkan meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

Namun, setelah pihak pengacara buka-bukaan akan kronologi meninggalnya Maaher At-Thuwailibi, kini Mabes Polri pun ikut buka suara terkait wafatnya Maaher.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebelum tahap II itu, Maaher sempat mengeluh dalam kondisi sakit.

UAS Tulis Doa untuk Ustaz Maaher: Ya Allah Maafkan Dia, Derry Sulaiman: Aku Bersaksi Dia Orang Baik

Pengacara Ungkap Penyebab Meninggalnya Ustaz Maaher, Sebut Radang Usus Akut Penanganan Medis Buruk

Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher, Sempat Mengeluh Sakit

Kemudian, kata Argo, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Namun demikian, Argo menjelaskan Maaher kembali mengeluhkan sakit beberapa hari berselang dirawat di RS Polri.

Tepatnya usai penyidik melakukan proses pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.

Argo mengklaim petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.

Namun, Maheer tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya.
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Istimewa Via Kompas TV)

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved