Berita Nasional

Terungkap, Ini Penyebab Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Dalam Penjara, Pengacara Buka-bukaan

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021). Kondisinya sempat menurun pada 18 Januari 2021

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase tribunnews
Maheer At-Thuwailibi yang menjadi tersangka ujaran kebencian kini meninggal dunia, Senin (8/2/2021). 

Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya. 

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).

Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu. 

Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. 

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

420 Staf RSUD STS Tebo Divaksin, Tak Ada yang Menunjukkan Gejala

Mendapat Pacar di Media Sosial, Wanita ini Tertipu Hingga Rp 6 Miliar

Waktu yang Baik Lakukan Sholat Tahajud, Lengkap dengan Niat serta Keutamaannya

 

Iqlima menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.

Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.

Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved