Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan Bantuan Rp 2,4 Juta di Bank
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021. Cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta,
TRIBUNJAMBI.COM - Cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera cek penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum.
Diketahui, BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.
Dikutip dari Kontan, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu daftar penerima BLT UMKM, apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
• Tutorial Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Maksimal 18 Februari 2021
• Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan Login di eform.bri.co.id/bpum
Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.