Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan Bantuan Rp 2,4 Juta di Bank

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021. Cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta,

Editor: Suci Rahayu PK
eform.bri.co.id/bpum
Capture laman eform.bri.co.id/bpum 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan via eform.bri.co.id/bpum, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved