Tutorial Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Maksimal 18 Februari 2021

Dana BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicairkan maksimal tanggal 18 Februari 2021. Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pengumuman BLT UMKM Tahap 2, Lolos BLT UMKM Dapat Rp2,4 Juta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang.

Dana BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicairkan maksimal tanggal 18 Februari 2021.

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (Thinkstockphotos.com)

Adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hasil Uji Coba, Vaksin Sputnik Buatan Rusia Tak Punya Efek Samping, Efektif untuk Covid-19

Makan hati dengan Rhoma Irama, Sumpah Serapah Inul Daratista 18 Tahun Lalu Jadi Kenyataan, Ada Apa?

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," katanya dalam siaran persnya, Minggu (31/1/2021).

Setelah mengecek status bantuannya, penerima dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Tampilan laman depan https://eform.bri.co.id/bpum
Tampilan laman depan https://eform.bri.co.id/bpum (Capture eform.bri.co.id/bpum)

Cara cek penerima BLT UMKM

Bagi penerima yang dananya disalurkan oleh BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek penrima bantuan UMKM, yakni sebagai berikut:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved