Saat Anggota Polres Lamongan Dilema Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19
Anggota Satnarkoba Polres Lamongan tak menyangka saat menangkap pengedar sabu, ternayta tersangka positif Covid-19.
Saat Anggota Polres Lamongan Dilema Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Satnarkoba Polres Lamongan tak menyangka saat menangkap pengedar sabu, ternayta tersangka positif Covid-19.
Mereka sempat dilema saat menangkap BP (33), warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Selasa (2/2/2021).
BP ditangkap karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pasalnya, setelah ditangkap dan diborgol BP membuat pernyataan yang mengejutkan anggota polisi.
Saat hendak digelandang ke Mapolres Lamongan, pria yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Lamongan itu mengaku positif Covid-19.
• Ternyata, Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara, Pesawat Utuh Sampai Membentur Air
• Vaksinasi di Tanjabbar Digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, 10 Tokoh Ini Bakal Divaksin Pertama
• AHY Disebut Lebay, Kirim Surat ke Presiden Jokowi Tuding Ada Yang Mau Ambil Posisinya di Demokrat
Ia sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. "Saat ditangkap oleh anggota, pas sudah diborgol dan hendak dibawa ke Mako, tiba-tiba dia ngomong positif Covid-19," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Ahmad Khusen, saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Bahkan, pelaku memperlihatkan bukti surat keterangan tes swab dengan hasil positif Covid-19 kepada polisi.
Polisi lalu menghubungi tim Covid-19 hunter Lamongan untuk meminta bantuan mengevakuasi pelaku.
Tak lama, petugas yang memakai alat pelindung diri lengkap mendatangi lokasi. Selama mengevakuasi BP, mereka tetap dikawal ketat polisi.
Dibawa ke rusunawa
Polisi tak membawa BP ke Mapolres Lamongan. Ia justru dibawa ke rusunawa yang dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami sudah koordinasi dengan petugas di sana, tetap kami lakukan pengawasan tentunya," kata dia.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memanfaatkan teknologi komunikasi.
Proses penyelidikan tetap memerhatikan protokol kesehatan ketat.
• Saat Belanja di Pasar 16 Ilir Bertemu Pembunuh Suaminya, Yuli Teriak Kencang Hingga Ali Ditangkap
• Pendiri Pasar Muamalah Terancam Penjara 15 Tahun Penjara, Diancam Pasal Berlapis
• Detik-detik Penjual Bandrek Mendadak Meninggal Usai Jadi Imam Salat Zuhur, Ini Sosoknya yang Viral
"Sementara pakai video call. Kalaupun dirasa kurang, kami akan menunggu 14 hari sampai yang bersangkutan sudah selesai isolasi mandiri dan dinyatakan sudah sembuh," tutur Khusen.
Anggota yang kontak tes swab
Sementara itu, anggota Satresnarkoba Polres Lamongan yang sempat kontak langsung dengan pelaku akan menjalani tes swab.
Menurut Khusen, kejadian ini merupakan pengalaman pertama bagi polisi. Mereka sebelumnya tak pernah menangkap pelaku yang juga positif Covid-19.
• Marzuki Alie Ancam Polisikan Pengurus Teras Partai Demokrat Yang Menudingnya Ingin Lengserkan AHY
• Saat Hubungan SBY & Jenderal Moeldoko Pasang Surut, Dulu Mesra Kini Dituding Kudeta Partai Demokrat
Hal ini, kata dia, akan menjadi pelajaran bagi polisi dalam menangani kasus narkoba selama pandemi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu, satu plastik klip bekas sabu, korek api, alat hisap sabu, serta satu ponsel.
Pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(KOMPAS.com - Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilema Polisi Saat Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19, Ini Ceritanya..."