Saat Anggota Polres Lamongan Dilema Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19
Anggota Satnarkoba Polres Lamongan tak menyangka saat menangkap pengedar sabu, ternayta tersangka positif Covid-19.
Anggota yang kontak tes swab
Sementara itu, anggota Satresnarkoba Polres Lamongan yang sempat kontak langsung dengan pelaku akan menjalani tes swab.
Menurut Khusen, kejadian ini merupakan pengalaman pertama bagi polisi. Mereka sebelumnya tak pernah menangkap pelaku yang juga positif Covid-19.
• Marzuki Alie Ancam Polisikan Pengurus Teras Partai Demokrat Yang Menudingnya Ingin Lengserkan AHY
• Saat Hubungan SBY & Jenderal Moeldoko Pasang Surut, Dulu Mesra Kini Dituding Kudeta Partai Demokrat
Hal ini, kata dia, akan menjadi pelajaran bagi polisi dalam menangani kasus narkoba selama pandemi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu, satu plastik klip bekas sabu, korek api, alat hisap sabu, serta satu ponsel.
Pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(KOMPAS.com - Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilema Polisi Saat Tangkap Oknum Satpol PP Pengedar Sabu yang Positif Covid-19, Ini Ceritanya..."