Mengapa Zaim Saidi Ditangkap Polisi? Terungkap Fakta-fakta yang Belum Anda Ketahui

Keberadaan Pasar Muamalah di Depok diperbincangkan. Transaksi di sana bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Editor: Duanto AS
Capture Kompas TV
ZAIM SAIDI - Seorang penjual dan pembeli sedang transaksi di Pasar Muamalah di Depok yang didirikan oleh sosok Zaim Saidi. Di pasar tersebut, para penjual dan pembeli transaksi menggunakan uang dinar dan dirham. 

Beleid ini bertujuan untuk menegakkan penggunaan rupiah serta mendukung stabilitas ekonomi makro.

Hanya ada beberapa transaksi yang dikecualikan dari wajib rupiah, dilansir dari Kontan.com Kamis (4/2/2021), yakni:

1. Transaksi-transaksi dalam pelaksanaan APBN

2. Perdagangan internasional

3. Pembiayaan internasional yang dilakukan oleh para pihak yang salah satunya berkedudukan di luar negeri

4. Kegiatan usaha bank dalam valuta asing yang dilakukan sesuai undang-undang yang mengatur mengenai perbankan dan perbankan syariah

5. Transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam valuta asing di pasar perdana dan pasar sekunder yang sudah diatur dengan undang-undang

MENOHOK! Sampai AHY Tak Berkutik, Eko: Pensiunan Mayor Mau Pimpin Dunia? Penjual Ayam Aja Kolonel!

6. Transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan undang-undang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap, Ini Fakta-Faktanya

Zaim Saidi Ambil Untung 2,5 Persen Tiap Penukaran Dirham dan Dinar

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi mengambil untung sebesar 2,5 persen setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskan Ahmad, Dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram. Sementara Dinar adalah koin emas seberat 4,24 gram atau emas 22 karat.

"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham setara dengan nilai Rp 73.500 rupiah," jelasnya.

Ia menuturkan Dirham dan Dinar itu dipesan dari sejumlah tempat. Di antaanta PT Antam Kesultanan Bintang hingga pengrajin Pulo Mas Jakarta.

"Dinar dan Dirham tersebut dipesan dari PT Antam kesultanan bintang, kesultanan Cirebon, kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam.

Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulo Mas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam" jelas dia.

"Adapun dinar dan dirham yang digunakan sebagai menggunakan nama tersangka ZS dengan tujuan sebagai penanggungjawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjelaskan kronologi penangkapan Zaim Saidi selaku pendiri pasar Muamalah Depok pada hari ini, Selasa (2/2/2021) malam. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pengungkapan kasus itu dimulai saat informasi yang diperoleh polisi mengenai adanya kasus jual-beli perdagangan menggunakan alat tukar selain mata uang rupiah yaitu Dinar dan Dirham di jalan tanah baru, pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik pun langsung menggelar penyelidikan. Selanjutnya pada Selasa (2/2/2021) kemarin, Polri menangkap Zaim Saidi.

"Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2021 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama ZS di kediamannya," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menuturkan Zaim Saidi berperan sebagai insiator dan penyedia lapak di Pasar Muamalah. Tak hanya itu, dia juga berperan sebagai pihak penyedia penukaran dinar atau dirham sebagai alat tukar jual-beli di pasar tersebut.

"ZS berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai Wakalainduk yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dan dirham yang digunakan sebagai alat tukar jual beli dan perdagangan di pasar muamalah tersebut," jelas dia.

Beroperasi Sejak 2014, Ingin Ikuti Zaman Nabi

Pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi yang ditangkap polisi karena dugaan penggunaan alat transaksi selain rupiah telah mengoperasikan pasarnya sejak tahun 2014. Dia bertujuan ingin mengikuti tradisi zaman nabi.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Hal itu diketahui usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa pelaku sebagai tersangka.

"Keberadaan pasar di jalan Tanah Baru Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali yaitu hari Minggu jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menyampaikan pasar Muamalah itu diadakan di sebuah lahan milik Zaim Saidi. Dia merupakan pemimpin dari amirat nusantara yaitu komunitas masyarakat yang ingin berdagang sesuai dengan tradisi pasar di zaman nabi.

Tutorial Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Maksimal 18 Februari 2021

Dijelaskan Ahmad, mekanisme jual-beli di pasar itu menggunakan aturan seperti di zaman nabi. Termasuk menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uang di dalam transaksi di pasar tersebut.

"ZS merupakan amir amirat nusantara dimana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan transaksi dengan menggunakan dirham dan dinar," jelasnya.

Menurut Ahmad, total ada 10-15 pedagang yang menjajakan dagangannya di pasar tersebut. Barang yang dijual mulai dari sembako, minuman, makanan hingga pakaian.

"Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Zaim Saidi Ambil Untung 2,5 Persen Setiap Penukaran Dirham dan Dinar

Detik-detik Penjual Bandrek Mendadak Meninggal Usai Jadi Imam Salat Zuhur, Ini Sosoknya yang Viral

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved