Berita Batanghari
Hari Ketujuh Progres Vaksinasi Covid-19 di Batanghari, Sebanyak 975 Orang Nakes Sudah Disuntik
Sejauh ini, dari evaluasi belum ada nakes yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), hambatannya itu lebih...
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Progres vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi tenaga kesehatan di Batanghari mencapai 61.28 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari, dr Elfie Yennie.
Elfie mengungkapkan jumlah sasaran nakes yang divaksinasi Covid-19 dosis 1 ini, sebanyak 1.864 orang, yang telah divaksin hingga, Rabu (3/2/2021) kemarin sebanyak 975 orang, tidak diberikan 279 orang, ditunda sebanyak 120 orang dan belum divaksin mencapai 1.990 orang.
Tidak layak vaksin capai 279 orang hal ini kata Elfie, karena ada nakes masuk dalam kategori sedang hamil, punya penyakit berat yang tak terkendali dan imunnya rendah.
“Suda 6 hari pelaksanaan vaksinasi kita sudah mencapai target 61.28 persen, progres yang bagus,” ujar dr Elfie Yennie kepada Tribunjambi.com Kamis (4/2/2021).
Sesuai apa yang pihaknya harapkan, kata Elfie memang dalam waktu dua pekan ini sudah selesai bagi para nakes. Sebagaimana yang ditargetkan Kemenkes, yaitu pada akhir minggu ketiga pada Februari semua nakes sudah selesai.
“Awal maret mendatang, kita harus bersiap-siap untuk tahapan berikutnya bagi sasaran petugas pelayanan umum dan publik,” katanya.
Sementara, bagi lansia masih menuggu vaksin berikutnya yang sudah dijadwalkan pada april mendatang.
Sejauh ini, dari evaluasi belum ada nakes yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), hambatannya itu lebih kepada nakes yang tunda vaksin.
“Banyak yang tidak lulus screening sehingga terpaksa ditunda, yang tunda ini terus kita awasi, bila mana kondisinya stabil sudah bisa lakukan kembali,” pungkasnya.
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Makna Cinta - Rizky Febian, Denganmu ku mengerti arti cinta
• Cara Tanjabtim Tentukan Kapan Waktu Dimulainya Belajar Tatap Muka atau Darinv
• Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Pengamat Hukum Jambi