Berita Tebo
Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Pengamat Hukum Jambi
Sementara sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2021 lalu, yang bersangkutan tidak pernah berada di kantor.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebo terkait kasus dugaan pengerusakan hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal hingga saat ini tidak dilakukan penahanan.
Pengamat Hukum dari Universitas Jambi, Prof. Dr. Bahder Johan Nasution menilai, seseorang yamg ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum, memang tidak serta merta harus ditahan di masa itu.
Menurutnya, hukum memang memberikan peluang bagi penegak hukum mengumpulkan bukti-bukti baru.
"Memang hukum memberikan peluang bagi penegak hukum, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap. Kemudian penyidikan agar lebih sempurna," katanya, kepada Tribunjambi.com, Kamis (4/2/2021).
"Jadi kenapa belum ditahan? itu tergantung dari pandangan penyidik," tambahnya.
Dia mengatakan, dalam proses penyidikan, ada aspek yang disebut subjektif. Artinya, kata dia, ada pandangan subjektif menurut penyidik, belum perlu untuk ditahan.
Ada beberapa alasan, menurutnya, yang menjadi pertimbangan penyidik. Seperti tersangka bersifat koperatif.
"Alasannya biasanya ada tiga, yakni koperatif, kedua tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak melakukan perbuatan yang sama lagi. Jadi (alasan itu) bisa saja penyidik tidak menahan," pungkasnya.
Selanjutnya Tribunjambi.com, berusaha mengkonfirmasi langsung ke Syamsu Rizal. Namun sayang saat beberapakali dihubungi melalui sambungan telepon tidak direspon.
Sementara sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2021 lalu, yang bersangkutan tidak pernah berada di kantor.
(Tribunjambi/hendrosandi)
• Promo Giant Hari Ini 4 Februari 2021, Diskon Produk Segar, Diapers, Susu, Detergen, Snack, DLL
• 2 Zodiak yang Diprediksi Kurang Beruntung Besok Jumat 5 Februari 2021, Melakukan dengan Berlebihan!
• Promo Superindo Hari Ini 4 Februari 2021, Buah-buahan Diskon Hingga 40%, Harga Spesial Beras, DLL