Pilkada NTT

Perludem Duga Bupati Terpilih Sabu Raijua Punya Dua Negara Ganda Saat Mencalonkan Kepala Daerah

Orient Patriot Riwu Kore, bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berstatus Warga Negara Amerika Serikat (AS).

Editor: Rohmayana
ist
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore) 

Berdasarkan laporan via WhatsApp, katanya, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan mengklarifikasi pihak terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang saat tahap pencalonan Pilkada 2020.

Hasilnya, disebutkan Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di Kota Kupang, dan saat itu berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.

DPD Demokrat Provinsi Jambi Tegas untuk Solid dan Konsisten Dukung AHY

"KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut."

"Dalam berita acara klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Ilham meneruskan hasil klarifikasi KPU Sabu Raijua.

Menurut Ilham, saat Orient dilaporkan punya KTP dan terverifikasi, maka yang bersangkutan lolos syarat pencalonan kepala daerah.

Wabup Sarolangun Sudah Kordinaasi dengan BKPSDM Terkait ASN dan Hhonorer yang Tak Masuk Kantor

Ia menegaskan secara prinsip KPU sudah benar melakukan langkah klarifikasi kepada pihak terkait yang menerbitkan dokumen keepndudukan.

"Prinsipnya, KPU sudah benar, yaitu telah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, yakni Disdukcapil," tutur Ilham.

Konfirmasi Kedubes AS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan temuan terkait bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore, yang dilaporkan berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan surat pemberitahuan atas balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diterbitkan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua tertanggal 1 Februari 2021, disampaikan bahwa benar Orient Patriot Riwu Kore adalah warga negara AS.

"Berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2021."

Makin Beringas, KKB Papua Berani Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Begini Tanggapan Polisi

"Perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Saudara Orient Patriot Riwu Kore."

"Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengonfirmasi bahwa Saudara Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga Negara Amerika," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi dalam surat pemberitahuan tersebut.

Bawaslu kemudian menindaklanjuti jawaban dari Kedubes AS itu kepada Bawaslu, Bawaslu NTT, KPU, dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

Ini Harapan Para Pemuka Agama Islam Atas Kehadiran Bank Syariah Indonesia

Bawaslu juga telah menyerahkan prosesnya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti surat balasan dari Kedubes AS tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved