Berita Kota Jambi

Disperindag Target Tahun 2024 Semua UMKM di Provinsi Jambi Memliki Izin Usaha

Perlu diketahui, memasuki awal tahun 2021, pelaku UMKM di Provinsi Jambi mulai bangkit, setidaknya untuk saat ini pendapatan

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganganan (Disperindag) Provinsi Jambi, Ani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Saat ini masih ada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi tak memiliki izin usaha. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menargetkan, di 2024 semua UMKM di Provinsi Jambi sudah memiliki izin.

“Kita mengajak UMKM di Jambi agar mempunyai izin,” kata Ani Rosnifah selaku Bidang UMKM dan Sumber Daya Perindustrian Disperindag Provinsi Jambi, Senin (1/2).

Lanjutnya, untuk saat ini masih ada UMKM yang belum memiliki izin, dengan demikian, Disperindag yang juga membidangi dan memvasilitasi para UMKM medorong pelaku usaha untuk mengurus izinnya.

“Kadang-kadang mereka tak mau mengurus izin, dan ini menjadi tugas kita, agar mereka bisa mendapatkan bantuan juga,” tambahnya.

Ani menyebutkan, untuk mengurus izin tersebut di gratiskan dan tak dipungut biaya sedikitpun. Jika pelaku UMKM sudah mendapatkan izin, maka ini memudahkan untuk mendapatkan pinjaman dan lain sebagainya.

Rata-rata di Provinsi Jambi, masih banyak UMKM yang belum memiliki nomor induk berusaha. Padahal, ini diwajibkan bagi mereka yang memiliki usaha kecil mikro.

“Karena mereka tak punya makanya kita gerakan, kita meminta kepada disperindag kabupaten kota untuk mengurus izin mereka,” sebutnya.

Disperindag Provinsi Jambi juga akan melakukan pendampingan untuk pelaku usaha yang belum melakukan izin. “Rata-rata yang belum ada izin ada di kabupaten, karena mereka enggan untuk mengurusnya,” ungkapnya.

Menurut Ani, bagi mereka yang terpenting produk yang diproduksinya laku terjual. Mereka tak memikirkan untuk mengurus izin apalagi membuat label kehalalan pada kemasan produk yang di jual UMKM. “Padahal yang mengurus izin ini kita dari Disperindag yang membiayai semua ini,” tandansya.

Perlu diketahui, memasuki awal tahun 2021, pelaku UMKM di Provinsi Jambi mulai bangkit, setidaknya untuk saat ini pendapatan pelaku UMKM sudah mulai stabil mencapai 75 persen. Sehingga pelaku UMKM bisa terus berproduksi.

Untuk saat ini masyarakat sudah mulai mau mengeluarkan uang untuk kebutuhannya, dan tak lagi menahan karena ketakutan dari dampak pandemi Covid-19. dengan demikian, kenormalan daya beli masyarakat pada UMKM meningkat.

Baca juga: Dipindah Dari Rutan KPK, Tiga Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Langsung Dibawa ke Lapas Jambi 

Baca juga: UMKM Jasa Cuci Sepatu ini Lokasinya Berada di Lantai 2 Ruko, Pelanggannya Sampai 300 Pasang

Baca juga: Pria Asal Sumatera Utara ini Berhenti Kerja, Dirikan UMKM di Jambi Produksi Sabun Lokal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved