Warga Sipil Bisa Saling Bunuh! Amien Rais Buru-buru Minta Kapolri Listyo Sigit Batalkan Janjinya Ini

Politisi senior Amien Rais mendadak bersuara, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membatalkan janjinya.

Editor: Teguh Suprayitno
Instagram
Politisi Senior Amien Rais meminta Kapolri Listyo Sigit membatalkan janjinya yang satu ini. Sebab bisa memicu warga sipil saling bunuh. 

Amien Rais mengaku tidak setuju dengan rencana Listyo Sigit yang akan kembali menghidupkan PAM Swakarsa.

Sebagaimana diketahui, PAM Swakarsa penah ada pada tahun 1998, yang kala itu dibentuk oleh TNI yang diperintah oleh Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Meski sebelumnya Listyo Sigit memastikan PAM Swakarsa kali ini berbeda dengan 1998, Amien Rais mengatakan tetap berpotensi buruk.

"PAM Swakarsa ini punya potensi terjadi proxy killing, jadi orang sipil membunuh orang sama-sama sipil," kata Amien Rais.

"Jadi saya kalau istilah yang lembut mohon ditinjau kembali.

Baca juga: China Kelabakan Setelah Dokumen Rahasia Ini Bocor, Joe Biden Marah AS Langsung Kerahkan Kapal Perang

Baca juga: Amerika Mendadak Tak Jadi Serang China, Sekarang Joe Biden Malah Ajak Tiongkok Kerjasama, Ada Apa?

Baca juga: GAWAT! Ilmuwan Dunia Diusir, China Mendadak Larang WHO Investigasi Virus Corona di Wuhan, Kenapa?

Dibatalkan saja Pak Kapolri dan juga Pak Jokowi, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," harapnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MPR itu menilai pembentukan PAM Swakarsa bukanlah usulan dari masyarakat.

Melainkan justru dari Kepolisian dengan tujuan untuk menambah kekuatan.

"Jadi menurut saya ada dua hal, cobalah dibuat survey yang betul-betul objektif, apa betul masyarakat menghendaki munculnya kembali PAM Swakarsa itu," kata Amien Rais.

"Yang kedua saya minta teman-teman DPR jangan diam, tolong Anda sekali ini bicara," pungkasnya.

Janji Listyo Sigit Prabowo

1. Hukum tak boleh hanya tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di Kepolisian.

Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Sigit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden) (ist)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved