Berita Tebo
Kasus Kades Diduga Ijazah Palsu Masih Dalam Penyelidikan Polisi, Sukandar: Jika Terbukti Dipecat
Polres Tebo, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu kepala desa Medan Seri Rambahan.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Kasus Kades Diduga Ijazah Palsu Masih Dalam Penyelidikan Polisi, Sukandar: Jika Terbukti Dipecat
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendro Herlambang
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kasus dugaan ijazah palsu terhadap oknum Kepala Desa (kades) terpilih Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan, berujung ke laporan polisi.
Polres Tebo, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
"Soal izajah palsu saat ini sedang dalam proses penyelidikan. kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cerita Mujito Siap Terima Vaksin Kedua di Kota Jambi, Terasa Lapar dan Pegal Usai Suntikan Pertama
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 31 Januari: Mama Rosa Semangati Al untuk Dapatkan Andin, Aldebaran Is A Warrior
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 31 Januari 2021 Diapers Hemat 20% Detergen Hemat 25% Beras & Gula Harga Spesial
Maharatua mengatakan, jika kasus dugaan izajah palsu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Jambi.
"Terlapor sudah kita panggil. Sekarang kita minta kepada terlapor untuk membawa izajah aslinya," katanya.
Untuk diketahui, Azwan diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Kades di desanya, tahun 2020.
Informasi ini pun terdengar hingga ke Bupati Tebo Sukandar. Bahkan saat melantik 30 kades terpilih, termasuk Azwar, Sukandar sempat menyampaikan bahwa berdasarkan aturan seluruh kades terpilih memang bileh dikantik.
Namun, bila ada persoalan dugaan pelanggaran, dia mempersilahkan untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum, kepada yang bersangkutan.
"Bila terbukti, mereka akan dicopot. Tentu dengan aturan yang berlaku," kata Sukandar.