Berita Muarojambi
Kapolres Muarojambi Sosialisasi Antisipasi Karhutla, 'Jika Membandel akan Berurusan dengan Hukum'
Untuk antisipasi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto hari ini mensosialisasikan kepada masyarakat Muarojambi untuk antisipasi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Berakhirnya bulan Januari dan memasuki bulan Februari tahun 2021 dimungkinkan tibanya musim kemarau.
Sehingga potensi terjadinya karhutla di Muarojambi dimungkinkan akan terjadi.
Untuk antisipasi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto hari ini mensosialisasikan kepada masyarakat Muarojambi untuk antisipasi.
Baca juga: Dua Mobil Rental Tak Dikembalikan, Widya Terancam Dipidana, Ajukan Nota Keberatan Namun Ditolak
Baca juga: Sudah Transfer Rp 900 Juta Betapa Kagetnya Kakek Ini Begitu Tahu Wujud Asli Wanita Pujaan Hatinya
Baca juga: Nasib BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Tahun Ini, Begini Kata Ida Fauziyah, Tak Ada Dalan APBN 2021?
Selain itu mereka juga meninjauan langsung ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya karhutla di RT 25 Desa Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, Minggu (31/1/2021).
Polres Muarojambi akan terus mensosialisasikan dan memberantas terhadap pelaku yang merusak hutan, baik secara menebang pohon dan dengan cara membakar.
"Apalagi ada aktivitas masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, karena daerah Muarojambi ini sangat rawan terjadi karhutlah dan disebabkan rusaknya ekosestim lingkungan hidup,"kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto.
Ia juga menyampaikan, bagi warga maupun perusahaan menghadapi musim kemarau harus tetap antisipasi, agar terhindar akan terjadinya karhutla.
"Jika masih ada warga yang membandel membuka lahan dengan cara dibakar dan illegal logging maka akan berurusan dengan pihak berwajib,"tutupnya.