Berita Sarolangun
Dua Warga Desa Polisikan Kades di Sarolangun
Kepala Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, pada sabtu siang dilaporkan warganya sendiri ke Polres Sarolangun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun,
pada sabtu siang dilaporkan warganya sendiri ke Polres Sarolangun.
Helmi dan Hamadi melaporkan kades tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Laporan dua warga Pulau Aro itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait laporan SPJ pada suatu proyek pekerjaan di desanya dengan menggunakan anggaran dana desa maupun dana p2dk.
Syaifullah kuasa hukum dua warga Pulau Aro itu mengungkapkan, setelah dikroscek kembali di lapangan, ternyata saat ini ada beberapa orang warga lagi yang juga dipalsukan tandatangannya
"Ada juga yang dipalsukan tanda tangannya sehingga merasa dirugikan, apa lagi hal ini sangat berkaitan dengan penggunaan uang negara," ungkapnya, Sabtu (30/1/2021).
Dua warga tersebut berharap, terkait hal ini aparat penegak hukum dapat benar benar menyelidiki dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh warga.
Baca juga: BAZNAS Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
Baca juga: Enam Pelangsir Minyak Ilegal di Sarolangun Diamankan, Hendak Bawa ke Sumatera Selatan
Baca juga: Diskon 30 Persen untuk Beragam Buku Menarik, Gramedia Jambi Hadirkan Promo ‘JSM’