Berita Tebo
BREAKING NEWS Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Pada Istrinya di Kerinci
Tim Sultan Polres Tebo, akhirnya berhasil menangkap Iskandar (28), pelaku penganiayaan terhadap istrinya dengan siraman air keras
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
BREAKING NEWS - Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istrinya di Kerinci
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendro Herlambang
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROTEBO - Setelah dinyatakan buron, Tim Sultan Polres Tebo, akhirnya berhasil menangkap Iskandar (28), pelaku penganiayaan terhadap istrinya dengan siraman air keras yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Iskandar ditangkap dirumah orang tuanya di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Rayo, Kabupaten Kerinci, hari ini, Jumat (29/1/201) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian PPPA untuk Lulusan D3/D4 dan Lulusan S1/S2, Dibuka hingga 30 Januari 2021
Baca juga: Update Status WhatsApp Gara-gara Takut Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya, Ada Apa Ya?
Baca juga: TEGA Wakil Ketua DPRD Sulut Ini Akui Seret Istri Pakai Mobil, Netizen Ungkap Film Korea Jadi Nyata
"Kemudian Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, sekira pukul 15.30 wib, tim langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan pengejaran," kata Kasat, Jumat (29/1/2021).
"Setelah itu terduga tersangka langsung di bawa menuju mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Untuk mempeetanggungjawabkan perbuatannya, Iskandar dikenakan Pasal 44 ayat (1) Junto, pasal 5 huruf a junto, pasal 351 KUHPidana.