6 Pelangsir Ditangkap
Enam Pelangsir Minyak Hasil IIlegal Drilling Diamakan Saat Hendak Bawa ke Sumsel
Enam orang pelangsir minyak ilegal driling di kecamatan pauh yang hendak ke Sumatera Selatan yakni Rupit diamankan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Enam orang pelangsir minyak ilegal driling di kecamatan pauh yang hendak ke Sumatera Selatan yakni Rupit diamankan polres Sarolangun.
Pelangsir minyak tersebut mengunakan mobil carry dan toyota Dina dengan jumlah berat ribu 17 liter minyak.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 15 dan 16 Januari 2021 kemarin.
"Jadi kita ada melakukan penangkapan sebanyak dua kali ditanggal 15 dan 16 Januari 2021 dan itu pelaku ilegal driling yang melakukan pengangkutan tanpa izin yang sah," katanya, Senin (28/1/2021)
Lanjutnya, modus yang digunakan para pelaku ini dengan membeli atau mengambil dari pelangsir minyak yang ada di Kecamatan Pauh.
"Jadi dia beli terus kumpulkan sampai banyak hingga satu mobil pickup itu ada dua tedmon sekali angkut,"
"Dari 5 mobil pickup itu ada 10 tedmon yang masing-masing tedmon berisi 1 ton, sedangkan yang mobil dina itu tadi ada 6 tedmon yang berarti 6 ton," jelasnya.
Pihak Polres mengaku tengah mengembangkan kasus ilegal driling tersebut dan para pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau menurut meraka itu baru satu kali, cuma kami juga ngak yakin kalo cuma baru kali itu. Mungkin sudah ada beberapa kali dari itu," tandasnya.
Pelaku tersebut terancam sanksi sesuai dengan UU Migas 22 tahun 2001, dan ini ancaman hukumannya 6 tahun maksimal dan denda 60 Milyar.
(Tribunjambi.com / Rifani Halim).
--
Baca juga: BREAKING NEWS Adu Kambing dengan Pick Up, Mobil BPBD Merangin Rinsek
Baca juga: Maling Masuk Rumah Eva dari Jendala, Larikan Emas, Motor Sekaligus Surat Motornya
Baca juga: Liga Inggris Malam Ini Pekan ke 20, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs Tottenham Hotspurs, Prediksi Skor