Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing, Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing, atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Editor: Rohmayana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. 

Itu semua akan berakibat menurunnya keterampilan Pilot dalam menerbangkan pesawat.

(Selengkapnya tulisan Chappy Hakim bisa anda baca di tautan ini)

KNKT Berhasil Unduh Data FDR Sriwijaya Air SJ 182

Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil investigasi KNKT untuk mengetahui penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. 

Perkembangan terakhir, KNKT telah berhasil mengunduh perekaman data penerbangan dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, saat ini data tersebut telah berhasil diunduh dan sedang dipelajari isinya.

"Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik, saat ini kita akan pelajari lebih lanjut," ujar Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Sebelum Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Diduga Bagian Pengontrol Pesawat Alami Kerusakan, Benarkah?

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan pemeriksaan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan pemeriksaan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Black box FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sendiri ditemukan pada 12 Januari 2021 dan langsung diserahkan kepada KNKT oleh penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo Utomo, telah menerima Crash Survivable Memory Unit (CSMU) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) yang paling tahan benturan ataupun panas hingga suhu 1.000° C selama 1 jam.

Setelah menemukan perangkat FDR tersebut, kemudian mengeluarkannya dari kotak air dan modul memori tersebut telah dibersihkan serta masuk ke dalam proses pengeringan dengan oven khusus selama delapan jam.

"Proses diawali dengan mengeluarkan memori unit tersebut kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam karena pernah terendam di laut," kata Capt Nurcahyo.

Lebih lanjut ia menyebutkan, FDR Lalu dibersihkan dengan air suling dilanjutkan dengan alkohol. Setelah dibersihkan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Menggunakan oven khusus selama delapan jam.

Baca juga: Suara Minta Tolong saat Pencarian Korban Sriwijaya Air, Pakar Telematika: Saya Bilang Ini Rekayasa

Baca juga: VIDEO Ramai Tanda S.O.S di Pulau Laki, Lokasi jatuhnya Sriwijaya Air

Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.

CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno/Hari Darmawan) (Kompastv) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing, 
Penulis: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved