Breaking News:

Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing, Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing, atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Editor: Rohmayana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182, Priaardianto mengaku telah menemukan indikasi adanya kesalahan Boeing dalam jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut. 

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing, atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, pengacara dari kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan ini bakal melakukan gugatan ke Boeing.

"Kita mau yakin, Boeing ada kesalahan. Itu kita akan cari buktinya, kita sudah mulai menemukan arah ke situ tapi kita belum bisa ekspose," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube Kompas TV. 

Baca juga: Pesan Tania Anak Yatim Piatu Korban Sriwijaya Air Buat Haru, Ungkap Wasiat Orang Tuanya di Ketapang

Baca juga: Sebelum Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Diduga Bagian Pengontrol Pesawat Alami Kerusakan, Benarkah?

Sementara dikutip dari KompasTV, Priaardianto mengaku telah mendapat kuasa hukum dari empat keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk mengjukan gugatan ke Boeoing.

Namun Priaardianto tidak mengungkap keempat keluarga korban yang memberikan kuasa terhadapnya.

Adapun dugaan kesalahan Boeing yang dimaksud Priaardianto adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ-182.

Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Dilaporkan Bermasalah Beberapa Hari Sebelum Terbang

Penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo mengatakan terdapat masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 sebelum pesawat akhirnya jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sore di perairan Kepulauan Seribu.

Masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 itu dilaporkan beberapa hari sebelum pesawat jatuh.

"Ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya pada teknisi di log perawatan."

"Tapi, kami tidak tahu apa masalahnya," ujar Nurcahyo kepada Reuters, Jumat (22/1/2021).

Nurcahyo mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui lebih lanjut permasalahan apa yang terjadi pada sistem autothrottle.

Permasalahan itu akan diketahui apabila cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Sriwijaya Air Pecah Setelah Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

Baca juga: 15 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ketemu Termasuk Captain Afwan dan Balita Berjaket Minnie Mouse

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved