Kuasa Hukum FPI NGAMUK, Bilang Tuduhan Keji dan Biadab, Karena Disebut Biayai Aktivitas Terorisme
Front Pembela Islam ( FPI ) membantah dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK )soal dana anggota FPI biayai aktivitas terorisme
"Saat ini analisis dan pemeriksaan masih sedang berlangsung.
Baca juga: Temuan Komnas HAM, Ada Anggota Laskar FPI Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi
Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan, dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (kepolisian) sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," katanya.
Sebelumnya, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang pemerintah.
"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan.
Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.(*)
Artikel ini sebagaina telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Danai Terorisme, Kuasa Hukum FPI: ''Itu Tuduhan Keji dan Biadab