Kuasa Hukum FPI NGAMUK, Bilang Tuduhan Keji dan Biadab, Karena Disebut Biayai Aktivitas Terorisme

Front Pembela Islam ( FPI ) membantah dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK )soal dana anggota FPI biayai aktivitas terorisme

Editor: Rohmayana
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar 

Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kalau itu dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir itu,” kata Mahud MD.

Baca juga: Panas Seteru Denny Siregar dan Andre Rosidae, Singgung Padang, FPI hingga Presiden Jokowi, Ada Apa?

Deddy Corbuzier pun kaget mendengar pernyataan Mahfud MD.

“Oh iyya,” katanya.

Mahfud MD pun meminta PPATK tidak bertindak melanggar HAM.

“Kalau orang menyumbang-nyumbang biasa, kan yang nggak papa. Kalau memang ada kaitan dengan kriminil maka akan diungkap,” katanya.

Deddy pun bertanya,” ini bisa membuka tutup botol?” tanyanya.

“Bisa…bisa…kita lihat saja perkembangannya, sekarang itu kita sedang berpikir berdasarkan restorative justice, tidak ada gaduh lagi,” kata Mahfud menjawab.

Mahfud mengatakan, sudah menandai aliran dana tidak wajar itu.

“Sudah-sudah, kan sekarang teknologi sudah canggih,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Rekomendasi Penembakan FPI Ditindaklanjuti

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memperbarui data soal jumlah daftar rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir.

"Sampai hari ini jumlahnya 92 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Angka tersebut bertambah dua rekening, usai sebelumnya pada 3 Januari lalu ada 89 rekening FPI dan afiliasinya telah diblokir.

Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.

Dia mengatakan kemungkinan analisis dan pemblokiran selesai akhir bulan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved