Kasus SMKN 2 Padang

46 Siswi Non Muslim di SMKN 2 Padang Diklaim Biasa Berjilbab, Kepsek Minta Maaf : Itu Aturan Lama

Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab. Namun dirinya tetap minta maaf.

Editor: Rohmayana
ist
Suasana upacara di SMKN 2 Padang, semua siswi di sekolah tersebut mengenakan jilbab termasuk non muslim. Kasus SMKN 2 Padang mencuat karena ada ortu siswi non muslim protes kewajiban mengenakan hijab. 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG -- Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab.

Meski demikian ia minta maaf kepada salah satu siswanya yang menolak pakai jilbab karena non muslim.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa non muslim tak lagi dilarang pakai jilbab
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa non muslim tak lagi dilarang pakai jilbab (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: Pratu Dedi Hamdani Gugur Tertembak Saat Kejar KKB, Mau Cuti Karena Dua Bulan Lagi Berencana Menikah

Baca juga: Panas Seteru Denny Siregar dan Andre Rosidae, Singgung Padang, FPI hingga Presiden Jokowi, Ada Apa?

Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non muslim yang di sekolah yang dipimpinnya.

Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan."

"saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak

Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.

Orang tua JC itu membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook.

Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus itu.

Dalam surat pernyataan itu, putrinya JC menyatakan tidak bersedia memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah.

Rusmadi mengatakan saat ini JC tetap bersekolah seperti biasa.

Baca juga: Marah Dibilang Ganteng, Kuna Membabi Buta Bacok Yanto Hingga Tewas

"Tadi JC sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman," tutur Rusmadi.

Rusmadi sendiri menyebut aturan yang mewajibkan siswi berjilbab itu sudah ada sejak lama.

Menurut Rusmadi, di sekolah itu ada 46 siswi nonmuslim, dan seluruhnya mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari, kecuali JC.

"Secara keseluruhan di SMK Negeri 2 Padang ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda JC. Semuanya (kecuali JC) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim," kata Rusmadi.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri Akhir Januari, Istana Terima Surat Persetujuan DPR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved