Calon Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri Akhir Januari, Istana Terima Surat Persetujuan DPR
Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri Akhir Januari, Istana Terima Surat Persetujuan DPR
TRIBUNJAMBI.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo segera dilantik menjadi Kapolri.
Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( kapolri).
Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: 4 Jenderal Berpeluang Jadi Kabareskrim Gantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Ada Irjen Wahyu Widada
Baca juga: Anda Ingin Miliki iPhone 12 Series, Datang Saja ke AK Phone, Cek Harganya
Baca juga: Hiendra Soenjoto Beri Suap ke Eks Sekretaris Mahkamah Agung dan Menantu Rp 45,7 Miliar, Janjinya Ini
"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.
Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Baca juga: FAKTA Terbaru Video Viral Pasien Covid-19 Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu NTB
Baca juga: Alami Pendarahan, Nathalie Holscher Alami Keguguran, Reaksi Sule pada sang Istri Jadi Sorotan!
Baca juga: Mesra di Ikatan Cinta, Rupanya Arya Saloka dan Amanda Manopo Tak Saling Bicara di Lokasi Syuting
Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.
Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga: Orang Tua Bibi Ardiansyah Sempat Tak Restui Anaknya Nikahi Vanessa Angel: Nekat Nikah Diem-diem
Baca juga: RAHASIA Donald Trump Terbongkar, Tidur Terpisah dengan Istrinya, Melania Bisa Dapat Warisan Rp700 M
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari"