Rizieq Shihab Dipolisikan Lagi Soal Penggunaan Lahan PTPN VIII, Ferdinand : Jadi Pidana Rasain!  

Yang terbaru, Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII lahan tanpa izin.

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com
Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab 

Bahkan, perangkat pemerintah memproses administrasi peralihan tanah itu. 

Menurut Munarman, PTPN tidak berhak meminta kliennya mengosongkan tanah itu. Kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan bahwa kedudukan pihak pesantren atau Rizieq sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan.

“Dengan kata lain somasi itu prematur dan salah pihak." (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Kembali Dipolisikan terkait Penggunaan Lahan PTPN VIII, Ferdinand Hutahaen: Rasain!, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved