Berita Kota Jambi

Banyak Laporan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Jambi yang Masuk, Satpol PP Cek Baru Tertibkan

Peringatan pertama berupa pemasangan stiker merupakan lampu kuning karena telah melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi. Pengendara motor tak pakai masker 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Banyak laporan pelanggaran protokol kesehatan masuk ke Satpol PP. Mustari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengatakan lakukan pengecekan sebelum lakukan penertiban.

"Kita tertibkan kafe-kafe, ditanya kenapa kafe ini saja, ya kerena Prokesnya tidak jalan. Mereka minta tertibkan kafe lain," cerita Mustari, Kamis (21/01/2021).

"Ketika kami lihat cafe lainnya ramai, parkirannya ramai, ketika masuk ke kafe ternyata Prokesnya berjalan bagus. Jadi tidak ada yang bisa kita tertibkan," lanjutnya.

Laporan-laporan yang masuk mengenai pelanggaran tidak semua langsung ditindak. Ia mengatakan, laporan atau usulan yang masuk akan ditelusuri terlebih dahulu.

"Kami tampung, tapi kami monitor, terlebih dahulu. Kalau kami datang ketika makan siang atau waktu makan lainnya. Itu orang makan siangnya tidak kami ganggu, tapi pelaku usahanya yang kami pasang stiker peringatan pertama," tuturnya.

Peringatan pertama berupa pemasangan stiker merupakan lampu kuning karena telah melanggar protokol kesehatan.

Ia mengatakan, pelaku usaha lebih baik menuliskan kapasitas ruangannya di pintu masuk. 

"Jadi ketika kami masuk, kapasitas misal sekian orang di tulisan di dalam betul tidak jumlahnya sama seperti di tulisan, kalau lebih yang salah mereka," ucapnya.

Kalau di suatu tempat karaoke, pengunjung satu rombongan 10 orang, lalu kapasitas ketika Covid-19 ini tidak lebih dari 8, maka pelaku usaha harus membuka ruangan sebelahnya untuk rombongan itu dibagi dua.

Tetapi jika masih dipaksakan lebih dari ketentuan jumlah saat Covid-19, berarti pelaku usaha yang salah.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Cara Membuat Tanaman Hias Rimbun, Gunakan Pupuk dari Micin dan Air Cucian Beras

Baca juga: Rapat Pemkab dan Forkopimda Bungo, Minta Pemilik Alat Berat PETI Untuk Hengkang

Baca juga: Kisah Cinta Syekh Ali Jaber hingga Kabar Beristri 3,Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Diungkap Keluarga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved