Nasib Karni Ilyas dan Mantan Stafsus Jokowi Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun, Statusnya Sekarang

Kejati NTT telah memeriksa 102 orang dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara di Kerangan, Labuan Bajo. Nama Karni Ilyas terseret.

Editor: Teguh Suprayitno
kolase poskupang
Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi, Gories Mere dalam kasus tanah di Labuan Bajo, NTT. 

Sedangkan tiga lainnya belum ditahan.

Baca juga: Begini Nasib Jenderal Senior di Polri Setelah Jokowi Pilih Komjen Listyo, Komjen Gatot Buka Suara

Baca juga: Bahaya 3 Kelompok Ini Akan Buat Masalah Jika Komjen Listyo Jadi Kapolri, yang Terakhir Mau Membunuh!

Baca juga: KABAR GEMBIRA Buat PNS, Presiden Jokowi Teken 4 Perpres Terkait Tunjangan PNS, Simak Ini Besarannya

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ACD (Bupati Manggarai Barat), AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS dan MN.

Tiga orang yang belum ditahan itu yakni Bupati Manggarai Barat ACD (Agustinus Ch Dula), VS (Veronika Syukur) dan A alias U (Afrizal alias Unyil).

Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved