Berita Kota Jambi
VIDEO Beraksi di Pal Lima Kota Jambi, Mantan Sopir Gelapkan Motor Teman Sendiri
Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus Beni Aratas, pelaku penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus Beni Aratas, pelaku penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic, yang ditaksir mencapai harga Rp 11 juta.
Beni, yang juga merupakan mantan sopir dari satu diantara perusahaan travel di Kota Jambi ini tega menggelapkan sepeda motor milik temannya, Rabu (27/9/2020) lalu.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, Beni diringkus di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
"Pelaku yang kita amankan merupakan mantan sopir travel. Dia beraksi di kawasan Pall Lima, kita tangkap di Palembang," kata Afrito, Jumat (15/1/2021) sore.
Afrito menjelaskan, penggelapan tersebut berawal saat pelaku mendatang rumah korban, yang belakangan diketahui bernama Eka Octa Vrianti, dan meminjam sepeda motornya.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Diperiksa Terkait Kasus RS Ummi Bogor, Bilang Sehat Padahal Positif Covid-19?
Baca juga: Jasad Kapten Afwan, Pilot SJ 182 Belum Ditemukan, Keluarga Akui Siap Tabur Bunga, Anak Mulia Ceria