Berita Selebritis

NASIB Raffi Ahmad Usai Datangi Pesta Diduga Langgar Prokes, Hadapi Masalah Hukum Hingga Persidangan

Disebut perbuatan melawan hukum, kini Pengadilan Negeri Depok telah menetapkan majelis hakim perkara gugatan perdata.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ist
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Raffi Ahmad kembali tersandung masalah, kali ini terkain pelanggaran Protokol Kesehatan dan harus berujung pada masalah hukum.

Disebut perbuatan melawan hukum, kini Pengadilan Negeri Depok telah menetapkan majelis hakim perkara gugatan perdata.

David Tobing, advokat publik menggugat Raffi Ahmad terkait tindakannya menghadiri sebuah pesta setelah ia disuntik vaksin covid-19 bersamaan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Dalam acara tersebut, sejumlah artis di antaranya Gading Marten, hingga selebgram Anya Geraldine pun turut hadir.

Disayangkan, Raffi Ahmad beserta sejumlah orang di pesta tersebut nampak melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Abu Janda Sebut Anies Baswedan Bisa Diproses Hukum Bila Raffi Ahmad & Ahok Dianggap Langgar Prokes

Baca juga: Refly Harun Tak Setuju Bila Raffi Ahmad & Ahok Dilaporkan Langgar Prokes & Dibandingkan Sama Rizieq

Baca juga: INILAH Sosok Ricardo Gelael, Pemilik Acara yang Disebut Langgar Prokes dan Dihadiri Raffi Ahmad

Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, menuturkan sidang gugatan PMH dipimpin Eko Julianto sebagai hakim ketua.

“Ketua majelis Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa,” kata Nanang, Jumat (15/1/2021).

Nanang mengatakan, sidang perdana gugatan PMH ini berlangsung pada Rabu (27/1/2021) mendatang.

“Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021,” jelasnya singkat.

 Nanang memastikan tiga hari sebelum sidang, majelis hakim akan memanggil suami Nagita Slavina ini lebih dulu.

“Pemanggilannya itu kewenangan majelis hakim ya. Kalau panggilan itu kan patutnya harus diterima para pihak tiga hari sebelum sidang dimulai,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO UMKM Benuang Kopi Tawarkan Berbagai Varian, Termasuk dari Pagar Alam

Baca juga: LINK NONTON Attack On Titan Season 4 Episode 6 Sub Indo, Titan Eren vs War Hammer Titan

Baca juga: VIDEO Warga Kumpe Ulu Ini Nekat Jadi Bandar Sabu, Nasibnya Miris

Digugat karena Tak Beri Contoh yang Baik

Dikonfirmasi wartawan, David membenarkan dirinya sebagai advokat yang melayangkan gugatan PMH dengan tergugat Raffi Ahmad.

Ia menuturkan, sebagai advokat dan warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 serta mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, maka wajib bagi dirinya untuk menegakkan hukum.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi, Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,” ujar David dalam keterangan resminya pada Jumat (15/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved