Sedang Hamil 8 Bulan, Wanita ini Tetap Nekat Merampok Uang Rp 200 Juta
Pelaku S (35) yang sedang hamil dan IM (21) berpura-pura membeli krupuk di Toko Sembako yang ada di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo
Dirinya nekat mendorong korban hingga terjatuh.
Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya.
"Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," jelasnya.
Sementara itu, IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko.
Dua wanita itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi kriminalnya.
"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," terang Lutfi.
S bertugas mengamankan korban setelah diikat.
Lalu IM merangsek ke dalam toko dan mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total sekitar Rp 200 juta.
"Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta.
Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," ujarnya.
Kedua tersangka akhirnya pergi dari lokasi dan menemui IS (19), pria yang bertugas menunggu di luar toko untuk memastikan keadaan.
"Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.
Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan.
Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.
"Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi," terang Lutfi.