Virus Corona

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Memilih Vaksin Covid-19 Sinovac Dari China

Pemerintah Indonesia memilih vaksin covid-19 buatan perusahaan asal, Sinovac, buatan China.

Editor: Rahimin
ist
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Memilih Vaksin Covid-19 Sinovac Dari China 

Ayahnya sempat diketahui memiliki riwayat sebagai anggota Biro Khusus PKI.

Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak 15 Januari 2021 Gemini Dengarkan Nasihat Scorpio Jomblo Nemu Pasangan

Baca juga: Penderitaan Lucinta Luna Bertambah, Abash Kepergok Punya Wanita Lain, Siapa Sebenarnya Jeje?

Baca juga: Ibu Kandung di Medan Ini Tega Jual Rp 350 Ribu Kepada Pria Hidung Belang, Uangnya Beli Narkoba

Dengan latar belakang tersebut, Ribka tidak menutup-nutupinya.

Bahkan, ia pernah menulis sebuah buku berjudul " Aku Bangga jadi Anak PKI".

Dalam hal pendidikan, Ribka mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990.

Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.

Ribka pun telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak 1992. Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.

Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014.

Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga: Kasus Video Syur Gisel Disebut Lebih Berat dari Ariel NOAH & Luna Maya, Pakar: Soalnya Dia Perempuan

Baca juga: Adegan Aldebaran dan Andin Berkurang, Ikatan Cinta Tuai Protes

Baca juga: Lowongan Kerja Nutrifood untuk 8 Posisi, Menerima Mulai Lulusan SMK dan Mahasiswa

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun. Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved