Berita Merangin
Pesta Narkoba di Kandang Ayam, 4 Warga Pulau Rengas Merangin diamankan Polisi
Empat orang warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat diamankan oleh tim Polres Merangin.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Empat orang warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat diamankan oleh tim Polres Merangin.
Keempat warga ini merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama diincar, karena mereka merupakan bandar dan juga pemakai narkoba jenis Shabu-shabu.
Empat orang tersebut adalah AKM (43), CRL (43), YP (37) dan HRI (42).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa tanggal 12 Januari 2020 Sekira jam 21.00 wib.
Awalnya, team mendapatkan informasi bahwa disebuah kandang ayam yang beralamatkan di Desa Pulau rengas sedang ada pesta narkotika jenis shabu.
Mendapatkan informasi itu, kemudian team bergerak cepat dan langsung dilakukan penggerebekan.
Di sana didapatkan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang asyik pesta Narkotika jenis Shabu.
Ketika diinterogasi, ketiganya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial HRI.
"Iya ada empat orang yang baru kita amankan," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, Rabu (12/1/2021).
Menurut Andy, setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan HRI, mereka langsung mendatangi kediamannya.
berita merangin hari ini
Kabupaten Merangin
pesta narkoba
Pulau Rengas
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
4 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Merangin Bakal Buka Lelang Jabatan |
![]() |
---|
2 Bulan, Mushola yang Dihancurkan Untuk Lokasi PETI Belum Selesai, Sikap Kades Ramai Disorot |
![]() |
---|
Melawan Petugas Saat Diamankan, Seorang Bandar Narkoba di Merangin Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Ratusan Honorer di Kabupaten Merangin Dirumahkan, Haris: Ingat Untuk Tak Lagi Menambah Honorer |
![]() |
---|
Ratusan Honorer di Dinas PUPR Merangin Dirumahkan, Aspan: Insya Allah Senin Mulai Kita Panggil |
![]() |
---|