Pengakuan Anak SMK Saat Menjadi Kurir Narkoba, Sebut Awalnya Mencari Lowongan Kerja di Sosmed
Namun ada posting lowongan kerja kernet dengan upah Rp 200 ribu per malam,"ujar dia saat dihadirkan di gelar perkara kasus narkoba di Mapolrestabes Se
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Akibat perbuatannya kedua tersangka harus berurusan dengan hukum.
Mereka berdua dijerat pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua tersangka terancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Sumber : Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam
Berita Terkait