Pengakuan Anak SMK Saat Menjadi Kurir Narkoba, Sebut Awalnya Mencari Lowongan Kerja di Sosmed

Namun ada posting lowongan kerja kernet dengan upah Rp 200 ribu per malam,"ujar dia saat dihadirkan di gelar perkara kasus narkoba di Mapolrestabes Se

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi narkoba 

Akibat perbuatannya kedua tersangka harus berurusan dengan hukum.

Mereka berdua dijerat pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved