Bandar Narkoba Ditangkap
Harkil, Bandar Ditangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan di 7 Koto Tebo
Rabu (6/1/2021), Harkil alias Kirtoyo, ditangkap saat baru saja transaksi narkoba.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROTEBO - Satu dari tiga pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Rabu (6/1/2021), Harkil alias Kirtoyo, ditangkap saat baru saja transaksi narkoba.
Dia ditangkap saat bertransaksi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan 7 Koto Kabupaten Tebo, sekitar pukul 22.00 Wib.
"Dia ditangkap di pinggir jalan saat transaksi."
"Kemudian tim dibantu Polsek 7 Koto, melakukan penangkapan dan penggeledahan," kata Kapolres Tebo, melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Itu Parlyn Sagala, Senin (11/1/2021).
Hasilnya, tim memukan barang bukti di dalam kotak rokok yang dimasukkan dalam saku celana pelaku.
"Kemudian terlapor mengakui kepemilikannya dan setelah diintrogasi barang tersebut didapatkan dari Ahmad Rajab, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Rajab di tempat dan waktu yang berbeda," katanya.
"Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan di Polres Tebo untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Rekening FPI yang Diblokir PPATK Bertambah Jadi 87 Rekening, Termasuk Milik Munarman & Habib Rizieq
Baca juga: Jadwal Pelantikan Pejabat Eselon II Muarojambi Belum Jelas, Ini Jawaban BKD
Baca juga: Apa Isi Rekaman Percakapan Kapten Pilot Afwan dengan Pengatur Lalu Lintas Udara? Ini Penjelasannya
(Tribunjambi/ hendrosandi)