Rekening FPI yang Diblokir PPATK Bertambah Jadi 87 Rekening, Termasuk Milik Munarman & Habib Rizieq 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pemblokiran rekening FPI Jumlah sebanyak 79 rekening.

Editor: Rohmayana
ist
Rekening bank FPI diblokir pemerintah dengan nominal terkini saldo FPI Rp 1 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Ada 79 rekening milik FPI yang sudah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening Front Pembela Islam bersama afiliasinya berdasarkan undang-undang.

Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Kuasa Hukum Tak Puas dengan Temuan Komnas HAM Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Penjelasannya

Baca juga: WADUH, PPATK Tak Hanya Blokir Rekening FPI Berjumlah Rp 1 Miiar, Tapi Juga Bekukan 59 Rekening

Juga rekening eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam ( FPI) Munarman.

Hal itu dikatakan Aziz Yanuar saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Ia menyebutkan, pemblokiran tersebut terjadi pada Rabu (6/1/2021) pekan lalu.

Baca juga: PPATK Akui Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI: Saldo Rp 1 Miliar untuk Anak Yatim dan Duafa

“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga ( diblokir),” kata Yanuar.

“Keluarga ada tujuh rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata dia.

 Yanuar menilai, saat ini kesewenang-wenangan yang tidak berujung sedang terjadi kepada Rizieq Shibab dan yang terkait dengan Rizieq.

“Pengawalnya dibunuh, kediamannya diteror, organisasinya difitnah dan dibubarkan, uangnya diduga digarong,” kata Yanuar.

Baca juga: Fakta-fakta Pemblokiran Rekening FPI, Uang Rp 1 Miliar Tak Bisa Diambil, PPATK: Sesuai Prosedur

Tak hanya itu, Aziz berujar, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.

Terkait langkah yang akan dilakukan, Yanuar mengatakan, pihaknya akan melawan dugaan otoriter ini dengan langkah akhirat.

 “Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah. Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” ucap Yanuar.

“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur dia.

Mantan Sekum FPI Munarman seusai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019) malam.
Mantan Sekum FPI Munarman seusai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019) malam. (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Baca juga: Selain Diblokir, Rekening FPI Berisi Puluhan Juta Rupiah Juga Diduga Ikut Digarong, Benarkah?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved