Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Siapkan Syarat untuk Formasi-formasi Ini, Banyak Butuh Guru?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan rencana mengenai seleksi PPPK 2021.
TRIBUNAJMBI.COM - Kabar gembira untuk para tenaga honorer di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan rencana mengenai seleksi PPPK 2021.
Hal ini sontak menjadi angin segar bagi pejuang tenaga pengajar di indonesia.
Dilansir oleh Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim kembali menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran PPPK 2021.
Rupanya meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Baca juga: Kapten Pilot Sriwijaya Air Ternyata Sering Beri Tausyiah, Selalu Pakai Kopiah Putih
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 10 Januari 2021, Gula Ayam Daging Alpukat Susu Popok Mie Instan Bumbu Beras
"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).
Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.
"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK.
Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.
Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).
Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.
Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.
"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali.
Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pertama, yakni profesi guru.