Berita Sarolangun

Pesan Dinas Pendidikan pada 50 CPNS Guru yang Baru, Sikap, Etika, Moral

Sebanyak 50 orang guru yang baru diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hasil perekrutan formasi tahun 2019

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/rifani halim
Kadis Pendidikan Sarolangun, Helmi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 50 orang guru yang baru diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hasil perekrutan formasi tahun 2019 yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 149 orang dan menerima SK cpns akhir tahun 2020 yang lalu terhitung mulai tanggapi 31 Desember 2020.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan pesan khusus kepada cpns guru yang baru diangkat itu, sebab banyak yang bertugas di daerah Terpencil atau daerah yang jauh dari pusat kota sarolangun. 

Pesan itu disampaikan saat pertemuan dengan para guru cpns yang baru diangkat belum lama ini di aula Kantor Disdikbud Sarolangun. 

"Setelah penerimaan SK cpns, khusus tenaga guru kemarin Kita sudah mengumpulkan mereka di aula. Kita melakukan pembinaan, bagaimana sikap seorang asn, diberikan masukan pembinaan terkait dengan Tupoksi seorang asn yang harus dijaga di tengah masyarakat," kata Kadisdikbud, Helmi, Jum'at (06/1/2021).

Helmi menambahkan, seorang guru ini merupakan panutan bagi para siswa di sekolah dan harus dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyatakat.

Sehingga memang para guru selain mampu melaksanakan tugas harus mampu menjaga atau memgembangkan diri terutama di bidang sikap, etika, dan moral. 

"Maka dalam permasalahan itu menyangkut etika guru ini, kita disini ada tim terkait permasalahan yang menyangkut dengan kinerja secara umum para guru,"

Baca juga: Kakek 63 Tahun Tega Cabuli Cucu dan Anaknya Sendiri, Anak Telepon Ke Polisi : Tembak Mati Saja

Baca juga: VIRAL Vaksin Covid-19 Sinovac Miliki Efek Samping Memperbesar Alat Kelamin Pria, Benarkah? Faktanya

Baca juga: VIRAL KEAJAIBAN, Meski Pakai Alat KB IUD dan Rutin Haid, Ibu Ini Malah Hamil dan Melahirkan Bayi

"Termasuk soal etika, sikap dan perbuatan guru, kalau masih bisa dibina sesuai aturan kita akan Bina, tapi kalau sudah di luar ambang batas itu akan diberikan Sanksi," tutupnya. (Tribun Jambi/rifani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved