5 FAKTA Bebasnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, TNI siapkan Kostrad hingga Kopassus
Abu Bakar Baasyir telah keluar dari Lapas Gunung Sindur sekitar pukul 05.28 WIB dengan menaiki mobil bernomor polisi AD 1138 WA
TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Abu Bakar Baasyir telah keluar dari Lapas Gunung Sindur sekitar pukul 05.28 WIB dengan menaiki mobil bernomor polisi AD 1138 WA dan ambulans berplat nomor B 1642 PIX.
Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini dari Lapas Gunung Sindur, Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT
Baca juga: Sambut Kepulangan Abu Bakar Baasyir, Pintu Akses ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ditutup Hindari Tamu
Mobil yang membawa Baasyir terus melaju tanpa ada sepatah kata pun dari Abu Bakar Baasyir. Terlihat sejumlah awak media terus mengejar mobil yang membawa Baasyir untuk mendapat sebuah gambar wajahnya.

Baca juga: Habib Rizieq Alami Sesak Napas di Tahanan, Polda Metro Jaya Sebut HRS Tolak Oksigen Dari Rutan
Baasyir dinyatakan bebas murni usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.

Sebelumnya, Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto sebut pembebasan murni Abu Bakar Baasyir dilakukan pada hari Jumat 8 Januari 2021.
Meski sudah dipastikan bebas murni, namun Mujiarto belum dapat memastikan secara detail terkait waktu pembebasannya.
Menurut Mujiarto, pihaknya harus berkoordinasi dengan aparat terkait lainnya.
"Untuk jam kerja Lapas Gunungsindur dari jam 08.00 WIB sampai 17.00 WIB, untuk tepatnya di antara itu, karena kita akan berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Densus, BNPT, dan pimpinan kami," ujarnya, Rabu (6/1/2020).
Lebih lanjut, Mujiarto menegaskan bahwa penjemputan Abu Bakar Baasyir hanya diwakili pihak keluarga dan tim pengacara
"Untuk pembebasannya, untuk penjemput dari pihak keluarga atau tim pengacara untuk melengkapi syarat seperti rapid test antigen," bebernya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Besok, Ini Harapan Keluarga
Sementara itu, Mujiarto membeberkan bahwa Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani hukuman sebanyak 15 tahun dan mendapatkan 56 remisi.
"Kalau total pidana keseluruhan Abu Bakar Baasyir itu 15 tahun. Itu dimulai dari Lapas Pasir Putih, kemudian di Lapas Gunungsindur sejak 2016. Jadi total remisi sejumlah 56 bulan yang terdiri dari banyak remisi. Remisi umum, 17 Agustus, Idul Fitri, Dasawarsa ada remisi hakim berkepanjangan," tegasnya
Berkelakuan baik
Mujiarto juga menyebut, Abu Bakar Baasyir berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.
Mujiarto menjelaskan bahwa sejak Abu Bakar Baasyir menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas II A pada tahun 2016 lalu, dia berkelakuan baik.
Menurut Mujiarto, apabila berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan, maka seseorang akan mendapatkan remisi.
"Selama di Lapas Gunungsindur beliau koorporatif dan mengikuti pembinaan dari Lapas. Syarat pemberian remisi itu kan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan," ujarnya, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: 15 Tahun Dipenjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021, Siapa Dia? Ini Jejak Kasusnya
Lebih lanjut, Mujiarto menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir menempati Blok D Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur.
Mujiarto menambahkan, di dalam sel, Abu Bakar Baasyir mendapatkan pendampingan lantaran usianya yang sudah sepuh.
"Penempatan Abu Bakar Baasyir ada di blok D salah satu sel khusus. Di sana ada dua orang yang menjadi pendamping, karena memang beliau sudah sepuh," bebernya.
Baca juga: Keluarga Tidak Mau Ada Penyambutan Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Khawatir Timbulkan Kerumun
Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Pengamanan khusus
H-2 bebasnya Abu Bakar Baasyir, pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor akan mempersiapkan pengamanan khusus.
Mujiarto mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak keamanan terkait pembebasan murni Abu Bakar Baasyir.
"Di area kami itu, di dalam area Lapas tidak akan sampai didatangi banyak orang. Tapi untuk di luar sana, kita sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Gugus tugas," ujarnya, Rabu (6/1/2021).
Lebih lanjut, Mujiarto mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan penjemputan.
"Jadi kami imbau untuk pendukung untuk tidak melakukan penjemputan karena kalau ada kerumunan nanti jadi masalah baru," bebernya.
Terkait pengamanan, Mujiarto mengaku Lapas Khusus II A Gunungsindur menerapkan pengamanan ekstra dan berkoordinasi dengan elemen lainnya.
Kendati demikian, untuk urusan penjemputan, Mujiarto menegaskan hanya empat orang yang boleh melakukan penjemputan yakni dari pihak keluarga dan tim pengacara.
"Kita akan lakukan pengamanan ekstra. Kondisi pak Abu Bakar Baasyir sehat sampai pembebasan nanti. Tugas kami mengantar ke pintu gerbang keluar. Setelah itu, keputusan dikembalikan kepada keluarga. Karena pembebeasan, pembebasan murni," bebernya.
Mujiarto menjelaskan bahwa sebelum penjemputan, pihak keluarga dan tim pengacara wajib menjalankan rapid test antigen.
"Yang jelas harus melakukan rapid test antigen dan membawa hasil suratnya," ungkapnya.
Baca juga: 15 Tahun Dipenjara, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021, Siapa Dia? Ini Jejak Kasusnya
Lima fakta bebasnya Abu Bakar Baasyir
Berikut ini fakta persiapan Abu Bakar Baasyir bebas pada hari Jumat 8 Januari 2021.
Bagaimana ketentuan penyambutan Abu Bakar Baasyir? Apakah boleh dijemput keluarga di Lapas Gunung Sindur?
Sederet persiapan tengah dilakukan oleh pihak keluarga menyambut kepulangan Baasyir ke Pondok Pesantren - Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.
Aparat kepolisian dan TNI pun siap mengawal proses kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu.
1. Dikawal Densus 88

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim mengatakan penjemputan Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur hanya akan dilakukan keluarga.
Pria yang karib disapa Iim itu memilih jalur darat dengan pengawalan tim kesehatan.
Sementara dari kepolisian, yakni Densus 88 Antiteror akan mengawal perjalanan rombongan Abu Bakar Ba'asyir sampai ke Ngruki.
"Dikawal oleh densus sampai ke rumah," jelas dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (5/1/2021).
Namun dia belum mengetahui pukul berapa ayahnya diizinkan keluar dari lapas.
"Kita belum tahu berangkat (pulang) jam berapa, kita ikut prosedur di lapas nanti tentu ada administrasi," papar dia.
Iim menegaskan tidak ada seremoni penyambutan di Ngruki.
Penyambutan hanya dilakukan internal keluarga dan pihak ponpes.
Bahkan pihak ponpes telah memasang spanduk pemberitahuan tidak diadakannya acara penyambutan. Hal ini dilakukan atas pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang melarang adanya kerumunan.
"Kita tidak ada acara apa-apa, karena saat ini masih pandemi Covid-19, kita tidak mau nanti jadi klaster," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).
Terkait penerimaan tamu, Iim mengatakan akan membatasi.
"Mungkin kita akan batasi waktunya juga, tentu tidak sepanjang waktu beliau akan bisa menerima tamu, karena ini bentuk penjagaan kita lah," ucapnya.
3. Kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir

Iim mengungkap kondisi ayahandanya saat ini cukup baik untuk orang tua dengan usia 83 tahun.
Namun memang Abu Bakar Ba'asyir sempat sakit hingga Iim menjenguknya di rumah sakit.
"Orang dengan usia 83 tahun di penjara, orang di rumah saja sakit-sakitan di usia segitu," jelasnya.
"Kalau dibilang sehat ya tidak sehat, tapi kalau dibilang sakit tidak dirawat," imbuhnya.
Atas kondisi tersebutlah pihak keluarga membatasi pertemuan dengan orang lain agar kesehatan Abu Bakar Baasyir terjaga.
Bahkan untuk berdakwah pun hanya akan dilakukan sesuai kondisi kesehatannya.
"Berdakwah sesuai kemampuannya," jelas Iim.
Hal senada juga dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto mengungkapkan kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB).
Hal itu menyusul kabar akan dibebaskannya Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan ini yakni Jumat, 8 Januari 2021.
"Saat ini, ABB kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Dia menjelaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Selasa (24/11/2020).
4. Polisi ancam bubarkan massa jika lakukan penyambutan
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengimbau masyarakat untuk tidak menyambut kedatangan Abu Bakar Baasyir.
Dia mengancam akan membubarkan massa jika terjadi kerumunan.
"Pertama imbauan. Kedua kalau tidak mau kita lakukan pembubaran. Dan kemudian kita tegakkan hukum yang ada, baik Peraturan Daerah maupun hukum tentang karantina kewilayahan," terang Bambang kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang juga mengancam pembubaran massa jika berkerumun.
"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Baasyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." ujar Luthfi.
Saat ditanya mengenai prosedur protokol kesehatan ketika penjemputan Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Karena itu, Mujiarto menyarankan supaya simpatisan tidak membuat kerumunan pada saat penjemput Baasyir di sekitar Lapas Gunung Sindur.
Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Gunung Sindur.
Selain itu, untuk menjamin keamanan warga sekitar supaya terhindar dari virus Covid-19.
"Kami akan koordinasi dengan stakeholder lainnya untuk antisipasi pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dalam hal ini pihak Kecamatan Gunung Sindur, termasuk imbauan kepada simpatisan ABB untuk tidak membuat kerumunan," jelas dia.
5. TNI siapkan Kostrad hingga Kopassus
Sementara dari aparat TNI juga akan membantu kepolisian melakukan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan.
Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Tilaar mengatakan akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Solo Raya.
"Jangan sampai terjadi sama seperti yang dilakukan oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya pada saat kedatangan HRS," terang dia kepada Kompas.com, Selasa.
"Dan untuk itu kita mengimbau bahwa protokol kesehatan masih diberlakukan. Ada Undang-undangnya, ada pendekatan hukumnya. Dan kemudian berikutnya dilarang berkumpul," sambung dia.
Dia juga telah menyiagakan kendaraan taktis (rantis) dan sejumlah kesatuan TNI yang ada di kawasan Solo.
"Kami punya rantis-rantis, Batalyon 408, Kopassus kemudian Kostrad ini bisa kita koordinasikan untuk kita berdayakan melakukan operasi penyekatan mendukung rekan-rekan Kapolres yang menjadi leading sektornya nanti," kata Rano. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul FOTO : Abu Bakar Baasyir Bebas Keluar Lapas Gunung Sindur,