Berita Kota Jambi

Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru Gerebek Rumah Warga Jadi Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal

Tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru gerebek sejumlah rumah warga yang digunakan gudang penyimpanan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Capt foto: Kapolsek Kotabaru menunjukkan drum minyak ilegal 

Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru Gerebek Rumah Warga yang Digunakan Menjadi Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal

Laporan Wartawan Tribun Jambi
Aryo Tondang

TRUBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru gerebek sejumlah rumah warga yang digunakan gudang penyimpanan minyak ilegal di yang berada di kawasa RT 25, kenali asam bawah, Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (7/1/2021).

Belasan drum dan tedmon berisikan minyak oplosan jenis pertalite, minyak tanah dan solar diamankan oleh petugas dari 4 rumah warga.

Saat ini, Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres tengah berada di lokasi untuk mengamankan.

"Diduga puluhan ton minyak ada di kawasan ini, tetapi masih kita selidiki, karena ada sejumlah rumah yang terkunci rapat dan ditinggal pemiliknya," kata Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan, Kamis (7/1/2021).

Dari keterangan satu diantara pemilik gudang, minyak tersebut mereka dapatkan dari wilayah Bayung,

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mengvakuasi belasan drum dan tedmon minyak oplosan ke dalam mobil petugas.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved