Komnas HAM Akan Bongkar Fakta 8.000 Video Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, Simak Hasil Investigasinya
tim Penyelidikan Komnas HAM masih mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komnas HAM Akan Bongkar Fakta 8.000 Video Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, Simak Hasil Investigasinya
TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat kini tengah menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Saat ini tim Penyelidikan Komnas HAM masih mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi dalam kejadian pada 7 Desember 2020 dini hari tersebut.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Heboh, Menkes Budi Sadikin Balik Serang Najwa Shihab, UI & ITB Disebut-sebut
Baca juga: Siapa Sosok Komjen Petrus Golose, Nama Eks Tim Tito Karnavian Itu Tiba-tiba Mencuat, Calon Kapolri?
Baca juga: Punya Harta Melimpah, Ini 3 Jenderal yang Dijagokan Ganti Kapolri Idham Aziz, Siapa Paling Kaya?
Baca juga: PPATK Periksa Rekening FPI, Hasilnya Diberikan ke Penyidik untuk Proses Penegakan Hukum
Anam mengatakan, video dan tangkapan layar atau screen capture itu didapat saat proses pemeriksaan saksi dan berbagai pihak lainnya.
Tahapan itu termasuk upaya Komnas HAM untuk merampungkan laporan lengkap atas peristiwa tersebut.
"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusus FPI. Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture," ujar dia.
Nantinya, Komnas HAM membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Komnas HAM Tak Temukan Rumah Penyiksaan Laskar FPI
Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Amerika Mencekam, Massa Pendukung Trump Serang Gedung Capitol, Joe Biden Marah Ini Pemberontakan!
Baca juga: Pendukung Trump Tewas Tertembak Setelah Massa Ngamuk Serbu Gedung Capitol AS, Begini Kondisinya Kini
Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul HASIL Investigasi Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI Ditunggu, 8.000 Video Bakal Ungkap Fakta.