Rekening FPI Diblokir, PPATK Berikan Penjelasan Ini, Respons Aziz Yanuar Sebut Uang Untuk Dhuafa

Pasca-pemerintah menyatakan pelarangan Front Pembela Islam (FPI), rekening organisasi ini kini diblokir.

Editor: Rohmayana
ist
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) - Berikut Pemblokiran Rekening FPI Beserta Afiliasinya oleh PPATK. 

Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Mengenai rekening FPI diblokir, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, angkat suara.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip dari Kompas.com, Aziz membenarkan ada satu rekening yang tak bisa diakses sejak Rabu pekan kemarin.

Terkait pemblokiran tersebut, Aziz mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari pihak berwenang.

Dalam rekening FPI yang diblokir, ungkap Aziz, masih ada uang puluhan juta rupiah.

Ia pun menduga uang tersebut digarong.

"Puluhan juta digarong," ujarnya.

Meski begitu, Aziz tak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang didUga menggarong uang tersebut.

Dilansir Tribunnews, Aziz menyebutkan ada dua rekening FPI yang diblokir, yakni berasal dari Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat.

Baca juga: Nama-nama Deklarator Front Persaudaraan Islam, Wajah Baru FPI Setelah Front Pembela Islam Dibubarkan

Namun, satu diantara kedua rekening itu tak bisa diambil uangnya.

Aziz menjelaskan uang yang ada di dalam rekening FPI sejatinya untuk kegiatan kemanusiaan.

"(Uang tersebut) Untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," pungkasnya.

Mardani Ali Sera Beri Tanggapan

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menghadiri kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menghadiri kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (WARTA KOTA/RIZKI AMANA)

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan pemblokiran rekening FPI tak boleh dilakukan pemerintah ataupun PPATK.

Alasannya adalah FPI belum terbukti secara hukum berbahaya atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved