Berita Kriminal

Cyber Crime Polda Jambi Telusuri Akun TikTok yang Fitnah Aipda Hans Simangunsong Sebagai Penerus PKI

Subdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi selidiki akun @great.4hm4dy4n yang menyebut Aipda Hans Simangunsong sebagai penerus PKI dan menyebut

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Aipda Hans Simangunsong. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Subdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi selidiki akun @great.4hm4dy4n yang menyebut Aipda Hans Simangunsong sebagai penerus PKI dan menyebut korbs coklat sekarang dikuasai wereng.

Kasubdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Aipda Hans Simangunsong, atau yang sempat dijuluki Polisi Andy Lau Indonesia, terkait tuduhan dan ujaran kebencian yang dilakukan akun tersebut.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut.

"Benar ada ujaran kebencian, memfitnah pelapor sebagai Polisi Tiongkok, dan kita sedang teliti dan telusuri pemilik akun tersebut," kata Bram, Rabu (6/1/2021) sore.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa di Bangko Gembira Ketemu Teman-teman

Baca juga: Dua Pemain Manchester City dan Satu Staf Klub Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Baca juga: VIDEO: Siapakah Sassha Carissa & Pramugari yang Diperiksa Polisi? Model Cantik di Kasus Prostitusi

Diberitakan sebelumnya, Aipda Hans Simangunsong anggota Bid Propam Polda Jambi yang sempat viral dan dijuluki sebagai  Polisi Andy Lau Indonesia kembali menjadi perbincangan.

Aipda Hans Simangunsong dituduh akun tiktok @great.4hm4dy4n sebagai penerus PKI dan menyebut korbs coklat sekarang dikuasai wereng.

Bahkan, akun tersebut juga meng-upload wajah Hans dan diberikan keterangan bahwa, Hans merupakan penerus PKI dan pembunuh para Jenderal terdahulu.

Mengetahui hal tersebut, Hans langsung melakukan klarifikasi dan melaporkan akun tersebut ke Cyber Crime Polda Jambi. 

Baca juga: Kedai Tekwan Mercon, UMKM di Talang Bakung ini Hadirkan Kuliner Murah Dengan Rasa yang Joss

Baca juga: Tekwan Model Goreng dan Tekwan Mercon Jadi Andalan UMKM Kuliner di Kota Jambi Ini

Baca juga: Info Lengkap CPNS Tahun 2021, dari Jadwal Hingga Formasi Jabatan

Pasalnya, video tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian kepada dirinya.

Saat dikonfirmasi, Aipda Hans, menjelaskan, awal mula dirinya membuat video di aplikasi smule dengan menyanyikan lagu berbahasa Mandarin pada Rabu (30/12/2020) lalu.

 Kemudain, video di akunnya diambil oleh orang dan kemudian diedit dengan tulisan ujaran kebencian.

“Dalam video tiktok akun @great.4hm4dyan yang saya dapatkan, ada video saya dengan kalimat ujaran kebencian, untuk itu saya buat laporan ke Cyber Crime Polda Jambi pada Senin (4/1/2021) kemarin ,” katanya, saat ditemui, Rabu (6/1/2020) siang.

Ditambahnya yang disapa juga Andy Lau Indonesia, video yang dibuatnya atas permintaan kawannya yang berada di Tiongkok dan 10 organisasi Tionghoa serta untuk warga Indonesia yang sedang terkena dampak Covid-19.

“Video ini saya buat dengan maksud untuk menyemangati warga Tionghoa dan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak ada maksud lain dari pada itu,” tambahnya.

Baca juga: Sekda Sudirman Harap Bazar HUT Turut Berkontribusi Terhadap Pemulihan Ekonomi Jambi

Baca juga: Bengkel Resmi Honda Thamrin Jambi Berikan Diskon dan Paket Hemat ke Pengguna Mobil Honda

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sukses Gelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT Provinsi Jambi ke 64

Kata Hans, dirinya berharap untuk terungkap kasus ini secepatnya. Selain itu, walaupun dirinya belum mengetahui orang yang menyebarkan video ujaran kebenjian itu, Hans sudah memafkannya terlebih dahulu, namun, proses hukum tetap akan berjalan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved