Berita Kriminal
Cyber Crime Polda Jambi Telusuri Akun TikTok yang Fitnah Aipda Hans Simangunsong Sebagai Penerus PKI
Subdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi selidiki akun @great.4hm4dy4n yang menyebut Aipda Hans Simangunsong sebagai penerus PKI dan menyebut
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
“Sebagai Manusia Biasa yang Tak Luput Dari Segala Dosa Demi Allah Saya Pribadi akan Memaafkannya, akan tetapi karena kasus ini adalah bermuatan ujaran kebencian dan sudah mencorengkan / memfitnah institusi Polri.
Maka secara UU yang berlaku biarlah proses hukum yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk ditindak lanjuti ,” tutupnya.
Sebelumnya, Hans juga sudah membuat video klarifikasi di akun facebooknya @Ucok Hans Tjhai Simangungsong, pada Selasa (5/1/2021) kemarin.
Baca juga: Kedai Tekwan Mercon, UMKM di Talang Bakung ini Hadirkan Kuliner Murah Dengan Rasa yang Joss
Baca juga: Pemuda ini Mendapat Ucapan Selamat dari Yayasan Syekh Ali Jaber dan di Doakan Menjadi Presiden
Baca juga: Betah Mandi Berlamaan, Wisata Sungai Napal Muarojambi Ramai Dikunjungi di Akhir Pekan