Berita Sarolangun
Banyak Pejabat Eselon II Kosong di Sarolangun, Lelang Batal Dilakukan Akhir Tahun 2020 Lalu
Seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun batal dilaksanakan akhir tahun 2020 kemarin.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun batal dilaksanakan akhir tahun 2020 kemarin.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun tidak mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka tersebut.
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri mengatakan, pihaknya merencanakan seleksi terbuka dilakukan akhir tahun 2020 kemarin pada anggaran Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun.
Namun karena masa pandemi virus corona (covid-19) dan masa pilkada serentak tahun 2020, sehingga Kemendagri melarang dan tidak memberikan izin untuk pemerintah daerah yang mengikuti pilkada melakukan seleksi terbuka ataupun reshuffle jabatan.
Baca juga: Terkendala Aplikasi Pembayaran, Pegawai ASN di Dinas Perhubungan Belum Terima Gaji
Baca juga: VIDEO: Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis TA, Model Seksi Sassha Carissa Dihujani 28 Pertanyaan
Baca juga: Sebelum Meninggal, Chacha Kirim DM ini Kepada Keanu : Kok Gini Ngomongnya, Kita Kan Satu Program
"Untuk Selter ini, kita akhir tahun kemarin sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi karena dalam kondisi pandemi virus corona dan pilkada serentak, maka mendagri melakukan pengetatan dengan melarang dan tidak ada izin untuk melakukan pelantikan dan Seleksi terbuka dan sebagainya," kata Waldi Bakri, Rabu (6/1/2020).
Atas kondisi, KASN sendiri katanya meminta agar Pemkab sarolangun tetap meminta izin dari Kemendagri untuk melaksanakan Selter tersebut, dan karena masa pilkada serentak, pihaknya hanya mendapatkan izin untuk melaksanakan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Hanya boleh dilakukan uji kompetensi, untuk mengevaluasi kinerja pejabat eselon II," katanya.
Baca juga: Antisipasi Vaksin Palsu, Kadis Kesehatan Prov Jambi Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoaks
Baca juga: VIDEO: Tanggapi Risma Blusukan, Wagub DKI Baru Dengar Ada Gelandangan di Jalan Sudirman-Thamrin
Baca juga: Paranormal ini Ungkap Dua Sosok yang Selalu Mengikuti dan Membuat Karir Ahok Bernasib Baik
Namun karena Selter batal dilaksanakan pada akhir tahun 2020 kemarin, kata Waldi, pihaknya tentu saat itu tidak mengajukan anggaran pelaksanaan Selter pada APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 ini.
Sehingga pihaknya akan melaksanakan Selter pada anggaran Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.
Maka pada seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan dilakukan untuk mengisi 4 jabatan yang kosong, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP3A), Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
"Saat ini untuk jabatan kosong padaeselon II ada tiga opd, yakni kepala dp3a, Kadis PUPR dan kepala BPPRD, ditambah nanti satu lagi pak Lukman (Kepala Bappeda) yang tahun 2021 ini akan memasuki masa purna tugas," katanya. (Tribun Jambi/Rifani Halim).
Baca juga: Dua Pemain Manchester City dan Satu Staf Klub Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa di Bangko Gembira Ketemu Teman-teman
Baca juga: Ini Kekayaan Tiga Jendral yang Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Idham Azis