Berita Kota Jambi
WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Susun Kamus Bahasa Jambi
Tribun Jambi berkesempatan mewawancarai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Sukardi Gau. Berikut petikan wawancaranya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Yang kami lakukan sekarang inventarisasi bahasa daerah yang ada di Jambi, masuk ke dalam kosa kata Bahasa Infonesia
Kita ingin menyusun kamus bahasa daerah. Sekarnag yang sudah dilakukan adalah membuat Kamus Budaya Jambi, sudah terbit beberapa tahun lalu. Akan diterbitkan lagi, dengan beberapa revisi. Nanti Kamus Budaya Jambi juga berpotensi masuk ke dalam kosa kata bahasa Indonesia. Ada puluhan kosa kata Jambi yang sudah masuk di Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ada berapa kosa kata yang sudah diinput dan rencananya akan diinput lagi?
Pada 2020 kami sudah menginput 1000 kosa kata. Tahun ini rencana 1000 kosa kata lagi. Ada 1000 lagi akan coba diolah dalam Kamus Budaya Bahasa Daerah.
Apa saja yang dilakukan dalam proses penghimpunannya?
Kita mengumpulkan sumber data yang ada di lapangan. Yang ingin dihimpun adalah kosa kata yang konsepnya belum ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Banyak yang bisa kita gali dan kumpulkan untuk masuk dalam kosa kata bahasa Indonesia.
Memang ini prosesnya panjang, karena teman-teman (tim) harus ke lapangan dulu, mencari data, kemudian verifikasi mana yang berpotensi mana yang tidak. Kemudian kita lakukan semacam diskusi lagi dengan para tokoh, akademisi, untuk menguji kembali konten yang sudah didapatkan di lapangan.
Selain data dari lapangan, banyak sumber lain juga yang tertulis, seperti artikel, buku manuskrip, hingga media massa.
Tantangan apa yang dihadapi dalam penghimpunan kosa kata ini?
Mencari konsep yang belum ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Konsep dari bahasa daerah, itulah yang kita cari; atau bahasa yang sulit digunakan dalam bahasa Indonesia dan hanya bisa diungkapkan dalam bahasa Jambi, itu bisa jadi berpotensi. Tim menghimpun yang seperti itu.
Tantangannya, kadang sudah dikumpulkan, diuji berkali-kali, itu dibuang lagi, karena tidak sesuai. Jadi, hanya untuk mendapatkan satu kosa kata, itu perlu waktu.
Tantangan lainnya juga seperti medan di lapangan yang sulit dijangkau, sikap masyarakat juga karena ada juga di antara mereka yang tertutup.
Menurut pandangan Bapak, bagaimana penerapan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di Jambi, saat ini?
Penggunaan bahasa di ruang publik itu amanat undang-undang. Bahasa Indonesia harus diterapkan di tempat umum.
Dengan istilah asing yang cukup banyak. Kita tidak anti bahasa asing, tapi regulasinya diatur.
Menurut hierarkinya, kita menggunakan bahasa negara (bahasa Indonesia), bahasa daerah, baru bahasa asing.