Ketika Warganet Coba Pastikan Jokowi Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
setelah statemen tersebut beredar unggahan warganet yang mencoba mengecek apakah Presiden Jokowi masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang
TRIBUNJAMBI.COM - Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi dapat dimulai pada pertengahan bulan Januari 2021.
Kepastian Jokowi sebagai penerima pertama vaksin Covid-19 setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa," kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan itu saat berdialog dengan pedagang dan pelaku UMKM dalam rangka pembagian bantuan modal kerja (BMK) di Istana Kepresidenan, Bogor, 18 Desember 2020.
Baca juga: Tutorial Gambar Orang Jatuh Tertimpa Tangga, Ayo Belajar Menggambar!
Baca juga: Jadwal MotoGP 2021 Beserta Channel TV yang Menanyangkan, Balapan Pembuka di MotoGP Qatar 2021
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Semua Tak Sama - Padi, Tak ada satupun yang mampu menjadi sepertimu
"Insya Allah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada Januari 2021. Semua akan mendapatkan vaksinasi Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang," sambung dia.
Nah, setelah statemen tersebut beredar unggahan warganet yang mencoba mengecek apakah Presiden Jokowi masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama.
Postingan tersebut diunggah akun Muhammad Mustadi @mathdroid di twitter pada 1 Januari 2021.
Dia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) presiden yang didapat dari pencarian di Google, sehingga dia tidak bisa memastikan kebenaran NIK tersebut.
Setelah mencoba memasukkan NIK tersebut, hasilnya Presiden Jokowi tidak masuk dalam penerima vaksin gelombang pertama bersama para tenaga kesehatan.
Pengunggah menjelaskan dirinya hanya mengecek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar di web pedulilindungi.id menggunakan suatu aplikasi.
Dia memastikan tidak ada data yang terbobol. Selain itu disertakan keterangan atau narasi berikut:
"Hi all, ga perlu kaget/takut/bingung:
1. Gw gatau itu KTP asli atau nggak, hasil Google “ Jokowi NIK”
2. Ada/nggaknya data dari API ini bukan penentu “dapet vaksin apa nggak”, ini cuma shortlist penerima vaksin gratis tahap ini aja.
3. Gak ada data yang bobol, literally cuma cek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar atau nggak.
4. Bruteforce cek NIK gak feasible juga saat ini; kita gak tahu berapa persen penerima vaksin tahap ini. 0.1%? 0.001%?
Thanks for the attention, yang mau ngobrol lanjut bisa di channel #vax"
Orang yang menyukai utas tersebut lebih dari 6.800 kali dan membagikan lebih dari 1.600 kali.
Warganet lewat kolom komentar bertanya-tanya apakah tidak adanya data presiden artinya dia tidak jadi orang pertama yang divaksin seperti diberitakan sebelumnya.
Tanggapan Jubir Vaksin Covid-19
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi memastikan bahwa Presiden Jokowi akan menjadi penerima pertama vaksin.
Pernyataan Nadia tersebut merespon pertanyaan wartawan mengenai apakah Presiden akan menjadi penerima pertama vaksin Sinovac.
"Terkait rencana ini dan sesuai juga dengan pernyataan bapak presiden bahwa beliau akan menjadi penerima vaksin Covid pertama, tentunya kami akan menindaklanjuti dan memastikan terkait hal ini" kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu, (3/1/2021).
Terkait waktunya dan persiapan teknisnya menurut Nadia akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency use authorization (EuA).
"Langkah-langkah berikut, mungkin akan kami sampaikan pada waktu sesuai dengan tadi bahwa pelaksanaan vaksinasi ini harus menunggu dari izin Badan POM dan juga hal-hal lain yang terkait," pungkasnya.
Vaksinasi Dua Tahap
Sebelumnya, Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi ini dilakukan dengan dua tahap, di mana tahap awal diutamakan untuk mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.
Vaksinasi dilakukan pada tahap awal untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun.
"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia, Sabtu (2/1/2021).
Pihaknya menambahkan, bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut.
Seperti tercantum dalam Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat data hasil uji klinis Tahap 3.
Orang dengan Komorbid
Sementara itu untuk proses vaksinasi bagi seseorang dengan komorbid masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
Adapun kriteria komorbid terkendali saat ini belum dijelaskan, pihak Kemenkes masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli.
Selain itu, Kemenkes memperkirakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini dapat dimulai antara 15 sampai 25 Januari 2021.
Nadia kembali menekankan, perkiraan dimulainya vaksinasi juga bergantung pada izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Untuk tahap kedua vaksinasi dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022," lanjut dia.
Diketahui, pada tahap kedua ini vaksinasi ditujukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Ada SMS Edukasi
Di sisi lain, Kemenkes telah mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.
Adapun pengiriman SMS pemberitahuan tersebut dimulai sejak Kamis, (31/12/2020).
Mengenai program vaksinasi, Nadia mengungkapkan, SMS pemberitahuan tersebut merupakan SMS edukasi kepada calon penerima vaksin.
"Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran," ujar Nadia.
Selanjutnya, Kemenkes akan mengirimkan SMS pendaftaran berupa link untuk registrasi.
Cara Cek Status Penerima Vaksin
Di sisi lain, mereka yang sudah menerima SMS edukasi atau merasa dalam kategori tenaga kesehatan dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id.
Berikut tata caranya:
1. Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini".
2. Kemudian pilih "Periksa".
3. Selanjutnya, masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Selanjutnya"
6. Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.
Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19".
Apabila anda belum terdaftar sebagai penerima vaksin, maka akan muncul pemberitahuan: "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".
Sumber : Ketika Warganet Kepoin NIK Jokowi Tak Masuk Penerima Vaksin Tahap Pertama, Kemenkes Jawab Begini