Ketika Warganet Coba Pastikan Jokowi Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

setelah statemen tersebut beredar unggahan warganet yang mencoba mengecek apakah Presiden Jokowi masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi memastikan bahwa Presiden Jokowi akan menjadi penerima pertama vaksin.

Pernyataan Nadia tersebut merespon pertanyaan wartawan mengenai apakah Presiden akan menjadi penerima pertama vaksin Sinovac.

"Terkait rencana ini dan sesuai juga dengan pernyataan bapak presiden bahwa beliau akan menjadi penerima vaksin Covid pertama, tentunya kami akan menindaklanjuti dan memastikan terkait hal ini" kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu, (3/1/2021).

Terkait waktunya dan persiapan teknisnya menurut Nadia akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency use authorization (EuA).

"Langkah-langkah berikut, mungkin akan kami sampaikan pada waktu sesuai dengan tadi bahwa pelaksanaan vaksinasi ini harus menunggu dari izin Badan POM dan juga hal-hal lain yang terkait," pungkasnya.

Vaksinasi Dua Tahap

Sebelumnya, Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi ini dilakukan dengan dua tahap, di mana tahap awal diutamakan untuk mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi dilakukan pada tahap awal untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun.

"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia, Sabtu (2/1/2021).

Pihaknya menambahkan, bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut.

Seperti tercantum dalam Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat data hasil uji klinis Tahap 3.

Orang dengan Komorbid

Sementara itu untuk proses vaksinasi bagi seseorang dengan komorbid masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Adapun kriteria komorbid terkendali saat ini belum dijelaskan, pihak Kemenkes masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli.

Selain itu, Kemenkes memperkirakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini dapat dimulai antara 15 sampai 25 Januari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved