Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Unggah Kata-kata Permintaan Maaf ke Anak, Gisel: Mama Percaya ada Rencana Indah

Gisel meminta maaf kepada putrinya, seiring beredarnya kabar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama MYD.

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Gading Marten berikan dukungan untuk Gisel (Instagram @gisel_la) 

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

SUMBER: Surya

Baca juga: Tahun Baru 2021 Sekelompok Pemuda Pesta Ngelem di Pasar Bawah Sarolangun

Baca juga: Pengamanan Pergantian Tahun Baru 2021 di Tungkal, Tak Ada Pusat Keramaian Terpantau

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved