Unggah Kata-kata Permintaan Maaf ke Anak, Gisel: Mama Percaya ada Rencana Indah
Gisel meminta maaf kepada putrinya, seiring beredarnya kabar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama MYD.
Tayang:
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
SUMBER: Surya
Baca juga: Tahun Baru 2021 Sekelompok Pemuda Pesta Ngelem di Pasar Bawah Sarolangun
Baca juga: Pengamanan Pergantian Tahun Baru 2021 di Tungkal, Tak Ada Pusat Keramaian Terpantau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/3112020_gisel.jpg)