Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Unggah Kata-kata Permintaan Maaf ke Anak, Gisel: Mama Percaya ada Rencana Indah

Gisel meminta maaf kepada putrinya, seiring beredarnya kabar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama MYD.

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Gading Marten berikan dukungan untuk Gisel (Instagram @gisel_la) 

Semenjak Gisella Anastasia dan Gading Marten bercerai, Gempi diketahui memang tinggal bersama Gisel

Namun, Gisel dan Gading Marten sudah sepakat untuk membesarkan Gempi bersama.

Oleh karenanya, Gisel tak melarang Gading Marten bertemu bahkan mengajak Gempi untuk liburan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini di Tahun Baru 1 Januari 2021, Aries Jangan Buang Waktu, Capricorn Masih Ragu

Baca juga: Tahun Baru 2021 Sekelompok Pemuda Pesta Ngelem di Pasar Bawah Sarolangun

Polda Metro Jaya Libatkan KPAI

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penahanan tersangka Gisella Anastasia bakal dikaji oleh jajarannya.

Pasalnya, Gisel diketahui memiliki seorang anak yang masih di bawah umur.

Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.

"Ya betul (penahanan dipertimbangkan karena miliki anak), (tapi itu) nanti, kan belum," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.

"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.

Mengenai pemeriksaan sebagai tersangka, Gisel dan MYD sama-sama dijadwalkan dipanggil pada awal Januari 2021.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri Ga dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.

Diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.

Gisel jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan gelar perkara.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved